Rabu, 04 Juni 2008

all about STEKPI dan Sistem Pemprosesan Transaksi

TENTANG STEKPI

1.
Profil STEKPI


STEKPI diselenggarakan oleh Yayasan Pengembangan Pendidikan Indonesia (YAPPINDO) dan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN - PT).
Pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan perkembangan transaksi Internasional yang dinamis telah menciptakan kebutuhan akan diversifikasi serta peninggkatan kualitas SDM yang diperlukan dalam setiap aktivitas ekonomi baik yang bergerak dibidang barang maupun dibidang jasa.
Keutuhan ini semakin terasa di dalam negeri karena semakin besarnya gap antara kualitas lulusan sekolah dan perguruan tinggi yang tersedia dengan kualitas tenaga kerja dan profesional yang dibutuhkan oleh dunia usaha.
Karena itu STEKPI sebagai salah satu perguruan tinggi yang menghasilkan Sarjana Ekonomi yang berkualitas, sangat menyadari hal ini dan terus berusaha melakukan berbagai langkah yang bersifat proaktif sesuia dengan visinya menjadi Center of Excellence dibidang Pendidikan Ekonomi, Keuangan dan Perbankan di Indonesia.



2.
Sertifikasi Kompetensi
Pada masa mendatang, dunia usaha dalam menerima karyawan disamping ijazah pendidkan formal, kompetensi pelamar menjadi selling point. STEKPI tengah mengembangkan mata kuliah dengan sertifikat kompetensi, yang berarti STEKPI menjamin kemampuan mahasiswa dalam memahami dan menerapkan suatu bidang pengetahuan keterampilan.
Para lulusan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan kontenporer dari dunia usaha dan pendidikan tenaga profesional yang dapat mengembangkan:
 
Tenaga Pengajar
Tenaga Pengajar terdiri dari dosen tetap, dosen tidak tetap dan praktisi yang memiliki pengalaman dan keahlian dibidang ekonomi, manajemen, akuntansi, keuangan dan perbankan dengan latar belakang pendidikan baik dari dalam dan luar negeri, serta memiliki jabatan akademik sampai dengan guru besar.
Komposisi Tingkat Pendidikan :


Lulus Sarjana 3 Tahun
STEKPI tengah mengkaji kemungkinan penerapan trisemester pada masa datang yang terdiri dari : semester ganjil dan semester genap (wajib) dan semester percepatan (optional).

Penerapan trisemester diharapkan dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa dengan masa studi singkat. penerapan trisemester yang dilengkapai dengan kelas remedial diharapkan mampu mempersingkat masa studi normal mahasiswa dalam kisaran kurang dari 3,5 tahun.

Jumlah kredit dalam satu tahun yang dapat diambil mahasiswa maksimal 48 sks baru. Batasan ini ditetapkan agar lulusan STEKPI dapat matang, tidak semata-mata mengejar pencapaian sks dan IPK, tetapi juga berpartisipasi dalam kegiatan kemahasiswaan, magang kerja pada dunia usaha, pelatihan keterampilan profesional dan lain-lain.
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas mahasiswa yang pintar mengikuti berbagai pengembangan diri, baik di dalam kampus dan di luar kampus.

Kegiatan magang kerja semakin terbuka luas, karena masa liburan untuk magang kerja dalam kisaran waktu 3 bulan.

Perubahan ini juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa di bawah rata-rata agar mampu menyelesaikan masa studi dalam kisaran waktu normal.

Yayasan dan Pimpinan STEKPI
STEKPI didirikan oleh para tokoh Ekonomi Keuangan dan Perbankan di bawah Yayasan Pengembangan Pendidikan Indonesia (YAPPINDO)
Ketua BPH YAPPINDO : Subiakto Tjakrawerdaja, SE
Wakil Ketua BPH YAPPINDO : Subiakto Tjakrawerdaja, SE
Dewan Penyatun :
Prof. Dr. Ali Wardhana
Drs. Abdulgani, MA
Drs. Rubby Djohan
Tanre Abeng, MBA
Drs. Marzuki Usman
Ketua STEKPI : Tony B. Trihartanto, Ph.D.
Wakil Ketua Bid. Akademik : M.Nashihin SE, M.Si
Wakil Ketua Bid. Administrasi Umum : Ir.M.Th.Anitawati, M.Sc
Wakil Ketua Bid. Kemahasiswaan : Venny.F.Mandang, SE, MM
3.
S1 Akuntansi & Manajemen
Kurikulum berbasis kompetensi yang di-endorse oleh dunia industri Pembelajaran dengan pendekatan team based learning untuk mengembangkan kepemimpinan, kewirausahawan dan kerjasama mahasiswa.

Integrasi hard dan soft skill. Soft skill didesain oleh :
 Dr. Rhenald Kasali
 Lead Education
 
Diploma

 
S1 Internasional




 

 
Fasilitas Pendukung Lain
1. Locker
2. Auditorium, Atrium dan Ruang Seminar
3. Poliklinik Umum dan Gigi
4. ATM Bank Bukopin
5. Masjid As-Salam
6. Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM)
7. Ruang SENAT dan Balai Mahasiswa



VISI
STEKPI menjadi Universitas Masa Depan yang berkualitas dan dipercaya oleh stakeholder pada tataran internasional.

 
 
 

 
 
 

 

 

 
 
 

www.stekpi.ac.id

























SISTEM PEMROSESAN TRANSAKSI

1. Sistem akuntansi
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Langsung ke: navigasi, cari
Metode dan prosedur untuk mencatat dan melaporkan informasi keuangan yang disediakan bagi perusahaan atau suatu organisasi bisnis disebut sistem akuntansi. Sistem akuntansi yang diterapkan dalam perusahaan besar sangat kompleks. Kompleksitas sistem tersebut disebabkan oleh kekhususan dari sistem yang didisain untuk suatu organisasi bisnis sebagai akibat dari adanya perbedaan kebutuhan akan informasi oleh manajer, bentuk dan jalan transaksi laporan keuangan. Sistem akuntansi terdiri atas dokumen bukti transaksi, alat-alat pencatatan, laporan dan prosedur yang digunakan perusahaan untuk mencatat transaksi-transaksi serta melaporkan hasilnya. Operasi suatu sistem akuntansi meliputi tiga tahapan:
Harus mengenal dokumen bukti transaksi yang digunakan oleh perusahaan, baik mengenai jumlah fisik mupun jumlah rupiahnya, serta data penting lainnya yang berkaitan dengan transaksi perusahaan.
Harus mengelompokkan dan mencatat data yang tercantum dalam dokumen bukti transaksi kedalam catatan-catatan akuntansi.
Harus meringkas informasi yang tercantum dalam catatan-catatan akuntansi menjadi laporan-laporan untuk manajemen dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
Disain Sistem
Sistem akuntansi di disain harus memenuhi spesifikasi informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan, asalkan informasi tersebut tidak terlalu mahal. Dengan demikian, pertimbangan utama dalam mendisain sistem akuntansi adalah keseimbangan antara manfaat dan biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh informasi tersebut.
Agar efektif, laporan yang disajikan oleh sistem akuntansi harus dibuat secara tepat waktu, jelas dan konsisten. Laporan yang disajikan dengan pengetahuan dan kebutuhan pemakai agar dapat digunakan sebagai pertimbangan didalam pengambilan keputusan.
Disainer (perancang) sistem harus memiliki pengetahuan untuk membedakan sistem akuntansi dan metode pemrosesan data baik pemrosesan data secara manual maupun dengan menggunakan komputerisasi. Kemampuan untuk membedakan pemrosesan transaksi secara manual dan komputer cukup penting, karena pada organisasi bisnis tertentu tidak semua transaksi dapat di proses dengan komputer dan kemampuan disainer sistem dalam mengevaluasi alternatif-alternatif yang dipertimbangkan pengetahuan akan prinsip-prinsip dasar sistem akuntansi. Singkatnya, prinsip dasar yang terkandung dalam sistem akuntansi yang baik kemungkinan besar sistem yang didisain pada perusahaan tertentu akan mengalami kesulitan ketika diterapkan.
Implementasi Sistem
Implementasi sistem bukan hanya merupakan tanggung jawab personel yang ada pada bagian tertentu, tetapi semua personil harus bertanggung jawab terhadap pengoperasian sistem. Pengoperasian sistem harus secara hati-hati dan selalu dilakukan supervisi atas sistem tersebut sebelum dioperasikan sepenuhnya.
Buku Besar Pembantu
Buku ini biasa juga disebut buku tambahan. Buku pembantu ini disediakan untuk rekening-rekening buku besar yang membutuhkan perincian, misalnya: piutang dagang, utang dagang dan persediaan barang dagangan. Dari buku pembantu ini dapat disusun daftar mengenai rekening yang bersangkutan pada setiap tanggal yang dikehendaki (biasanya akhir bulan atau akhir tahun).
Jurnal Khusus
Sesuai dengan namanya, jurnal khusus adalah jurnal yang digunakan khusus untuk mencatat kelompok transaksi-transaksi yang sejenis. Pengelompokkan transaksi-transaksi yang sejenis bergantung pada aktivitas perusahaan yang bersangkutan.
Meskipun telah disediakan jurnal-jurnal khusus, perusahaan tetap membutuhkan jurnal umum yang digunakan untuk mencatat transaksi-transaksi yang tidak dapat dicatat didalam jurnal khusus, dan juga untuk keperluan membuat jurnal penyesuaian, jurnal penutupan dan koreksi pembukuan. Format dan cara pemakaian jurnal-jurnal khusus berbeda dengan jurnal umum. Perubahan tersebut dimaksudkan agar pengerjaan jurnal dan pembukuan dari jurnal ke buku besar dapat dilakukan secara lebih efisien. Berikut adalah beberapa jurnal khusus yang biasa diguankan:
Jurnal Penjualan merupakan jurnal yang khusus digunakan untuk mencatat transaksi-transaksi yang dilakukan secara kredit. Penjualan secara tunai biasanya tidak dimasukkan dalam jurnal ini karena dalam transaksi penjualan tunai terjadi penerimaan kas, sehingga penjualan tunai biasanya dicatat dalam jurnal penerimaan kas.
Jurnal Penerimaan Kas merupakan jurnal yang disediakan khusus untuk mencatat transaksi penerimaan kas. Untuk menghemat waktu pencatatan, maka jurnal ini dirancang dengan meanyediakan sejumlah kolom dan hanya total setiap rupiah yang dibukukan kedalam buku besar.
Jurnal Umum digunakan untuk mencatat penyesuaian pembukuan, penutupan pembukuan, koreksi dan transaksi-transaksi lainnya yang tidak dapat dicatat didalam jurnal khusus.
Pustaka
Yusuf Haryono. Dasar-dasar Akuntansi. STIE YKPN. Yogyakarta.1997.
Sugiarto. Pengantar Akuntansi. Pusat Penerbitan Universitas Terbuka. Jakarta. 2002.
id.wikipedia.org/wiki/Sistem_akuntansi - 23k








































2. Transaction Processing
Pemrosesan transaksi berbasis computer
Dua aspek fundamental system informasi adalah : organisasi data dan pemrosesan data, data haruis disusun secara sistematis : store, process, dan retrieve data. Untuk melakukan hal tersebut tersedia dua pendekatan yaitu file orientasi dan data base system.
Fungsi mendasar dari SIA adalah memproses transaksi-transaksi yang mempengaruhi perusahaan. Pemrosesan transaksi meliputi tiga tahapan yaitu:
Pemrosesan input
Pemrosesan data untuk memelihara data yang ada
Memproses output
Pemahaman atas cara-cara pemrosesan transaksi dan penyimpanan data sangat berguna, setidaknya dalam dua hal, yang pertama dpat mengenali kelebihan dan keterbatasan dalam system pemrosesan transaksi yang sekarang digunakan, yang kedua dapat merekomendasikan cara pemrosesan yang baru atau yang telah diperbaiki dan metode penyimpanan data yang lebih baik sesuai dengan kebutuhan para pemakai.

Pemrosesan
Pemrosesan data berpengaruh pada pelaksanaan suatu prosedur tertentu, biasanya meliputi serangkaian tugas. Bila serangkaian tugas tersebut dilakukan dengan computer disebut computer base system, sedangkan program computer yang didesain untuk menjalankan tugas tertentu disebut program aplikasi. Program aplikasi dapat didesain untuk menangkap data, proses input, proses data untuk memutahirkan atau memodifikasi data yang ada, ataupun memproses data untuk menghasilkan output

Menangkap data

Data dapat dimasukan ke dalam system melalui berbagai cara, data dapat dimasukan melalui kertas atau layer computer,atau juga dapat diinput secara langsung dari system computer.

On-line data entry terjadi apabila suatu data transaksi masuk secara langsung ke system computer ketika transaksi itu terjadi, hal ini dapat terjadi karena data masuk melalui on-line device. On-line device adalah suatu alat yang terhubung secara langsung dan terus-menerus ke system computer. On-line data entry dapat dikombinasikan dengan off-line data entry agar dapat menangkap data yang dibutuhkan secara lengkap.

Off-line data entry menunjuk ke data yang diinput melalui alat yang tidak tersambung langsung ke computer.


Dokumen input

Adalh formulir atau dokumen asal, darimana data dikumpulkan dan dimasukan ke system. Dokumen input berguna untuk :
Otorisasi transaksi berikutnya
Mendorong transaksi yang diinginkan
Merefleksikan akuntabilitas

Menyediakan data untuk ouput dan referensi
Dokumen input akan menjadi dasar untuk memasukan data ke file.
Desain dokumen input
Proses data input akan menjadi rumit dan dapat menimbulkan pekerjaan yang berpotensi timbulnya kesalahan. Untuk menghindari hal itu proses entry data harus dirancang sedemikian rupa sehingga pekerjaan manual dapat diminimalkan dan kesalahan dapat diminimalkan.
Dokumen dan formulir yang dirancang secara baik sangat membantu dalam mencatat data transaksi, selanjutnya inputan yang dirancang secara baik juga memudahkan fungsi system pemrosesan transaksi.
Langkah-langkah perancangan formilir :

Identifikasi untuk apa formulir dibuat
Siapa penggunanya, dan
Siapa yang menyiapkan

Judul yang jelas harus dipilih
Identifikasi data dan sumbernya
Elemen data kemudian ditetapkan dalam formulir
Mempertimbangkan aspek pengendalinya

Metode pemrosesan data
Batch data processing
Real-time processing

gogo21.wordpress.com/2008/05/14/sistem-informasi-manajemen-1/ - 13k –



3. Bab II
PERSYARATAN DAN KLASIFIKASI
SISTEM PERDAGANGAN DI INTERNET
Sebelum membahas secara mendalam mengenai sistem keamanan, akan dianalisis dan dirinci kembali kebutuhan dari suatu sistem perdagangan di Internet (SPI) secara umum. Analisis kebutuhan dari suatu SPI memang harus dibuat secara matang agar SPI tersebut dapat memenuhi kebutuhan keamanan pihak-pihak yang melakukan transaksi di Internet. Bab ini akan membahas mengenai kebutuhan dan klasifikasi-klasifikasi sistem perdagangan.
Kebutuhan Umum
Secara umum, suatu transaksi perdagangan seyogyanya dapat menjamin:
1.Kerahasiaan (confidentiality): Data transaksi harus dapat disampaikan secara rahasia, sehingga tidak dapat dibaca oleh pihak-pihak yang tidak diinginkan.
2.Keutuhan (integrity): Data setiap transaksi tidak boleh berubah saat disampaikan melalui suatu saluran komunikasi.
3.Keabsahan atau keotentikan (authenticity), meliputi:
Keabsahan pihak-pihak yang melakukan transaksi: Bahwa sang konsumen adalah seorang pelanggan yang sah pada suatu perusahaan penyelengara sistem pembayaran tertentu (misalnya kartu kredit Visa dan MasterCard, atau kartu debit seperti Kualiva dan StarCard misalnya) dan keabsahan keberadaan pedagang itu sendiri.
Keabsahan data transaksi: Data transaksi itu oleh penerima diyakini dibuat oleh pihak yang mengaku membuatnya (biasanya sang pembuat data tersebut membubuhkan tanda tangannya). Hal ini termasuk pula jaminan bahwa tanda tangan dalam dokumen tersebut tidak bisa dipalsukan atau diubah.
4.Dapat dijadikan bukti / tak dapat disangkal (non-repudiation): catatan mengenai transaksi yang telah dilakukan dapat dijadikan barang bukti di suatu saat jika ada perselisihan.
Klasifikasi-klasifikasi Sistem Perdagangan
Berikut ini akan dijelaskan beberapa macam klasifikasi dari sistem perdagangan yang kita kenal:
1. Berdasarkan Kesiapan Pembayaran
Semua alat pembayaran berdasarkan kesiapan konsumen saat membayar, dapat dikategorikan dalam [Frie 97]:
a.Sistem debit, dimana konsumen harus terlebih dahulu memiliki cadangan dana di suatu tempat, biasanya berupa rekening di suatu bank. Contohnya adalah penggunaan kartu debit dan cek.
b.Sistem kredit, dimana seorang pembeli dapat berhutang dahulu kepada sebuah pihak saat pembelian. Konsumen akan ditagih melalui mekanisme tertentu. Biasanya ada pihak ketiga yang menjadi perantara antara pedagang dengan konsumen. Pedagang akan melakukan proses capture, yakni proses meminta pembayaran dari pihak ketiga yang menjadi perantara tersebut. Contoh pembayaran dengan sistem kredit ini adalah charge card (misalnya American Express) dan kartu kredit (misalnya Visa dan MasterCard).
c.Sistem pre-paid, sesuai dengan namanya, konsumen harus ‘membeli’ dan ‘memiliki’ uang tersebut sebelum membeli sesuatu. Uang logam dan kertas yang diedarkan pemerintah, emas, traveler’s cheque, kupon dan digital cash (seperti CyberCoin, Ecash/CAFE dan Mondex) adalah contoh pembayaran dengan sistem pre-paid. Pembelian uang elektronik pre-paid dapat dilakukan dengan uang kontan, mendebit dari account bank, atau bahkan dengan kartu kredit. Perhatikan bahwa meskipun pembelian awal dilakukan dengan kartu kredit, namun uang elektronik yang dibelinya dengan kartu kredit itu tetaplah dikategorikan dalam sistem pre-paid.
2. Berdasarkan Keterlacakan Transaksi
Kemudian, alat pembayaran – tidak peduli elektronik atau tidak – dapat pula dikategorikan berdasarkan diketahui atau tidaknya identitas pihak-pihak yang melakukan transaksi. Dalam hal ini memang terjadi tarik tambang antara konsumen dengan lembaga pengawas keuangan. Di satu sisi, konsumen ingin privasi mereka terjaga. Konsumen tak ingin orang lain (bahkan lembaga pengawas keuangan) tahu apa yang dibelanjakannya, karena itu sudah dianggap mencampuri urusan rumah tangga orang lain. Sedangkan pihak lembaga pengawas keuangan tentunya ingin segala macam transaksi berjalan sesuai hukum. Jika peredaran uang sulit dilacak, maka ada kemungkinan terjadi pencucian uang (money laundring). Adapun pembagiannya – meskipun dapat terjadi variasi dalam implementasinya – adalah sebagai berikut:
a.Transaksi teridentifikasi terlacak. Keterlacakan transaksi penting dalam transaksi dengan nilai uang yang besar, karena jika terjadi penipuan, maka transaksi tersebut harus bisa dilacak dengan mudah. Jadi, transaksi tersebut meninggalkan jejak. Dengan kartu kredit misalnya, sudah jelas pihak issuer dan aquirer kartu kredit mengetahui identitas konsumen dan pedagang. Dalam kasus tertentu, memang bisa saja konsumen tetap anonim (tidak teridentifikasi) oleh pedagang, namun lembaga keuangan pengelola kartu kredit tetap mengetahui identitas konsumen.
b.Transaksi anonim. Dalam transaksi jenis in, pedagang tidak mengetahui identitas konsumen. Transaksi yang dilakukan seseorang bertopeng yang membeli permen dari seorang pedagang kaki lima dengan uang logam, dapat dikategorikan transaksi anonim. Pedagang kaki lima itu tidak peduli siapa yang membeli permen. Pedagang itupun tidak bisa melacak dari mana uang logam itu berasal. Uang kertas memang agak sedikit berbeda, karena dapat diberi nomor seri. Kadang-kadang dalam pemberian uang tembusan untuk suatu kejahatan seperti penculikan, polisi mencatat urutan nomor seri uang yang diberikan. Dalam beberapa SPI, pihak penerbit uang pun tak pernah mengetahui bagaimana uang elektronik yang diedarkannya dipergunakan oleh konsumen, bahkan pada SPI Ecash/CAFE pihak penerbit uangpun tidak tahu nomor seri uang yang pernah dicetaknya. Transaksi anonim biasanya hanya digunakan untuk pembayaran dengan jumlah uang yang kecil, seperti karcis transportasi kota, membeli minuman kaleng, membeli perangko dan sebagainya.
3. Berdasarkan Status Hukum Pihak-pihak yang Bertransaksi
Yang dimaksud dengan status hukum di sini adalah apakah status pihak-pihak yang melakukan transaksi itu dapat dibedakan menjadi konsumen dan pedagang, dilihat dari kaca mata lembaga keuangan yang menciptakan sistem transaksi.
a.Pada sistem pedagang-konsumen, secara hukum jelas terlihat siapa yang menjadi pedagang dan siapa yang menjadi konsumen. Contohnya sistem transaksi dengan kartu kredit, terlihat jelas ada pedagang (yang menerima merek kartu kredit tertentu) dan konsumen yang menggunakan kartu kredit itu. Pedagang harus terdaftar pada aquirer kartu kredit (umumnya bank yang menyimpan rekening sang pedagang), sedangkan konsumen harus terdaftar pada issuer kartu kredit (yakni lembaga keuangan atau bank yang menerbitkan kartu kredit untuk konsumen). Konsumen sesama pemegang kartu kredit tidak dapat bertransaksi satu sama lain dengan menggunakan kartu kredit yang mereka miliki.
b.Pada sistem peer-to-peer, transaksi tidak perlu dilakukan dengan pedagang yang ‘resmi’ menerima jenis alat pembayaran tertentu, namun bisa dilakukan dengan siapa saja yang mau menerima alat pembayaran tersebut, bahkan antarkonsumen. Dengan sistem pembayaran peer-to-peer, seseorang dapat berhutang pada teman, memberi ‘amplop’ ulang tahun kepada keponakan, mengganti kerugian untuk rekan dan sebagainya. Jadi uang tersebut tidak harus dibelanjakan di ‘toko resmi’. Contoh yang paling jelas adalah uang logam dan uang kertas yang diedarkan bank sentral.
4. Berdasarkan Waktu Konfirmasi Keabsahan Transaksi
Namun khusus untuk perdagangan elekronik, ternyata ada pembagian menjadi sistem perdagangan elekronik yang on-line dan off-line [DaLe 96], yakni:
a.Dengan sistem pembayaran elektronik on-line, setiap dilakukan transaksi, pedagang dapat melakukan pemeriksaan terhadap keabsahaan alat pembayaran yang dipergunakan konsumen sebelum konsumen dapat mengambil barang yang diinginkannya. Jadi minimal ada tiga pihak yang terlibat dalam sistem pembayaran on-line, yakni konsumen, pedagang dan pihak yang melakukan proses otorisasi atau otentikasi transaksi. Pada sistem pembayaran on-line, terjadi proses authorize & wait response, yang durasinya relatif singkat.
b.Kemudian, ada juga sistem pembayaran elekronik off-line. Konsumen dan pedagang dapat melakukan transaksi tanpa perlu ada pihak ketiga untuk melakukan proses otentikasi dan otorisasi saat berlangsungnya transaksi. Sebagai contoh, digital cash yang baik, seharusnya dapat dilakukan off-line, sama halnya dengan uang kontan biasa. Memang pada sistem yang off-line, pedagang dapat menanggung resiko jika sudah menyerahkan dagangannya kepada konsumen dan ternyata hasil otorisasi atau otentikasi membuktikan bahwa pembayaran oleh konsumen yang bersangkutan itu tidak sah. Jadi meskipun dapat dilakukan proses pemeriksaan, namun konsumen dan pedagang umumnya tidak menunggu konfirmasi keabsahan transaksi.
5. Berdasarkan Bagaimana Kepercayaan Diberikan
Yang dimaksud dengan pembagian berdasarkan jenis kepercayaan adalah klasifikasi atas bagaimana satu pihak mempercayai pihak-pihak yang lain dalam suatu sistem transaksi. Sebenarnya tidak ada batasan yang jelas antara sistem yang membutuhkan kepercayaan tinggi satu pihak kepada pihak lain, dengan yang kurang membutuhkan kepercayaan. Pasti ada bagian pada alur transaksi yang membutuhkan kepercayaan satu pihak kepada pihak yang lain. Tidak mungkin membuat suatu sistem transaksi dimana pihak-pihak yang bertransaksi hanya perlu mempercayai diri sendiri dan tidak perlu mempercayai pihak lain sama sekali. Sekalipun suatu sistem transaksi mengklaim bahwa pihak-pihak yang bertransaksi hanya perlu mempercayai diri sendiri, tapi pastilah pihak-pihak yang bertransaksi itu sebelumnya pernah memberikan kepercayaan kepada pihak tertentu (biasanya pihak penjamin).
Dalam realita, umumnya konsumen harus mempercayai sistem yang dibangun oleh pedagang, pihak lembaga keuangan, pihak pengembang atau pihak perantara. Guna memperjelas klasifikasi ini, ada baiknya diberikan sedikit gambaran:
a.Sistem yang memerlukan kepercayaan tinggi kepada pihak lain yang terlibat transaksi. Pada penggunaan kartu debit/ATM misalnya, seorang konsumen harus percaya kepada bank mengenai jumlah uang yang dilaporkan setiap bulan kepadanya. Sangat sulit bagi konsumen untuk membantah bukti bahwa ia telah mengambil sejumlah uang dari ATM, karena ia tidak bisa membuktikan bahwa ia telah mengambilnya atau tidak.
b.Sistem transaksi yang tidak memerlukan kepercayaan tinggi kepada pihak lain yang terlibat transaksi. Selain itu ada pula sistem dimana semua pihak bisa membuktikan keterkaitan/ketidakterkaitannya dalam suatu transaksi, baik itu konsumen, pedagang, maupun bank. Contohnya adalah penggunaan tanda tangan digital pada transaksi elektronik. Jika dilakukan perubahan jenis kartu ATM dari kartu magnetik menjadi kartu chip yang bisa membubuhkan tanda tangan digital, maka dalam sistem baru tersebut setiap transaksi dengan kartu chip itu dapat dijadikan barang bukti yang sah.


Beberapa Syarat Tambahan Untuk SPI
Ada beberapa syarat lagi dari sistem perdagangan di Internet – meskipun tidak mutlak – hal ini sangat tergantung dari berbagai faktor lain yang ikut dipertimbangkan oleh perusahaan pengembang SPI, sehingga dapat berbeda-beda untuk setiap SPI:
1.Jika menggunakan protokol HTTP, dapat berjalan dengan baik pada web browser yang populer seperti Netscape Navigator atau Microsoft Internet Explorer
2.Open, artinya perangkat lunak ataupun perangkat keras sistem perdagangan di Internet tersebut tidak dibuat hanya untuk kepentingan satu pedagang saja, namun sistem perdagangan di Internet tersebut dapat dipergunakan oleh berbagai pedagang.
3.Pada SPI yang membutuhkan perangkat lunak klien khusus, perangkat lunak tersebut harus dibuat pada banyak platform agar pemakaiannya dapat meluas.
4.Sistem perdagangan di Internet tersebut sebaiknya dapat menerima sebanyak mungkin cara pembayaran.
5.Jika proses pembayaran dilakukan secara interaktif (yang tidak/kurang interaktif biasanya menggunakan surat elektronik), proses pengolahan data secara aman tersebut dapat berlangsung dalam waktu yang dapat ditolerir. Jika proses untuk melakukan pengamanan data transaksi yang dikirim saja sudah sangat lama, mungkin metoda yang diterapkan tidak cocok.
6.Ada beberapa SPI yang berusaha untuk tidak terikat pada sebuah protokol perangkat lunak maupun perangkat keras tertentu. Memang pada akhirnya harus ada implementasi lebih kongkrit yang harus dijabarkan. Di sisi lain, ada pula beberapa SPI yang memang dirancang sedemikian rupa untuk memanfaatkan protokol-protokal yang sudah ada.
7.Dalam kasus tertentu, transaksi diharapkan supaya anonim dan tidak dapat dilacak. Sedangkan pada kasus lainnya, justru transaksi tersebut diharapkan jati diri pihak-pihak yang bertransaksi dapat diidentifikasi dan dapat dilacak dengan baik.
www.geocities.com/amwibowo/resource/komparasi/bab2.html - 18k -

















SISTEM INFORMASI AKADEMI

1. Arsip Metadata Perpustakaan UPI
KONTRIBUSI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN AKADEMIK DALAM SISTEM PEMBELAJARAN PADA INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG (Studi Kasus)
Koleksi Skripsi, Tesis dan Disertasi Perpustakaan UPI
Lihat Info Arsip
 
 
Ruas
Isi

 
Judul
KONTRIBUSI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN AKADEMIK DALAM SISTEM PEMBELAJARAN PADA INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG (Studi Kasus)

 
Penulis
KARSONO, joko,

 
Subjek/Jurusan
Administrasi Pendidikan

 
Abstrak
Implikasi tatanan sosial, ekonomi dan politik global sebagai akibat dari kemajuan teknologi informasi yang fantastis yang menggejala sejak dekade akhir abad lalu, telah mcrambah ke hampir semua aspek kehidupan manusia, termasuk kehidupan masyarakat pendidikan. Semakin bertambah tajamnya tingkat kompetisi di masyarakat, mendorong semua pelaku bisnis, penyaji layanan adminisrasi dan masyarakat pendidikan melangkah dengan menggunakan strategi yang kompetitif mendasari infomrasi yang berkualitas. Penguasaan informasi yang merupakan salah satu pendukung fital dalam proses pengambilan keputusan merupakan salah satu persyaratan baku, agar manajemen dapat mengelola dan mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Kemudahan mengolah data dan mengakses informasi dalam proses organisasi memberikan peluang besar kepada organisasi untuk secara kualitatif dan kuantatif dapat mewujudkan outputnya. Kualilas lulusan sekolah khususnya Perguruan Tinggi dipengarahi oleh beberapa faktor, antara lain kualitas dosen, kurikulum, sarana dan manajemen Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Dan dari berbagai jenis manajemen yang ada, yang akan dibahas dalam tesis ini adalah manajemen Sistem Informasi terutama Sistem Informasi Manajemen Pendidikan atau Akademik. Pendidikan yang merupakan salah satu faktor penentu yang mampu menopang keberhasilan program-pogram pembangunan nasional kita, seharusnya mendapat perhatian yang fokus dari semua pelaku pembangunan. Karena keberhasilan dan kegagalan di sektor ini akan memberikan dampak yang sangat luas terhadap keberhasilan sektor-sektor lain. Oleh karenanya pendidikan dipandang sebagai suatu investasi dalam pemberdayaan sumberdaya dalam pembangunan termasuk pemberdayaan sumberdaya manusia. Institut Teknologi Bandung (ITB), sebuah Perguruan Tinggi bertaraf Internasional sangat fokus dalam menjaga dan meningkatkan kualitas lulusan pendidikan yang dikelolanya. Dan karenanya Sistem Informasi Akademik sebagai sarana yang fital dalam proses manajemen khususnya dalam menyajikan informasi yang handal di sektor akademik, telah mendapat perhatian yang sangat fokus dari Para pengelola Perguruan Tinggi tersebut. Sejak seseorang terdaftar dalam Perguruan Tinggi ini sebagai mahasiswa, mengikuti proses belajar mengajar sampai yang bersangkutan diwisuda dipantau dan mendapat perhatian yang fokus Para pengelola Perguruan Tinggi ini, sehingga semua tahapan proses belajar mengajar dapat dipantau dan dilaksanakan dengan saksama. Penelitian ini terfokus kepada upaya penulis untuk mengetahui seberapa besar peranan dan kontribusi sistem informasi manajemen akademik sebagai sumber informasi akademik dalam mengolah, menata dan mendistribusikan informasi akademik untuk menopang peningkatan sistem pembelajaran pada Institut Tekonologi Bandung (ITB), yang bermuara pada kualitas lulusan Perguruan Tinggi ini. Karena informasi yang berkualitas atau handal yang berhubungan dengan identitas mahasiswa, kurikulum, proses pembelajaran, ketersediaan dan kualitas dan kuantitas sumberdaya, sangat besar pengaruhnya terhadap kualitas keputusan dan kebijakan Manajemen Perguruan Tinggi tersebut dalam mengelola dan mencapai tujuan Perguruan Tinggi . Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis. sistem informasi manajemen akademik sebagai pusat informasi akademik, dan kontribusinya terhadap sistem pembelajaran pada Institut Tekonologi Bandung (ITB). Untuk memperoleh pemahaman dan pengertian yang mendalam terhadap substansi masalah yang dikaji tersebut, penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, pengamatan (observasi), pengedaran kuesioner kepada para pengelola dan pelaku organisasi satuan kerja (Pusat Sumber Daya Informasi, ITB.), studi dokumentasi dan studi kepustakaan. Sumber data pada penelitian terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer antara lain terdiri dari informsi tentang (1). Organisasi Pusat Sumber Daya Informasi ITB, termasuk sumberdayanya (sistem, tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja, hardware, software, karyawan dan sarana lainnya), (2). situasi dan kondisi lingkungan kegiatan akademik, baik lingkungan Organisasi Pusat Sumber Daya Informasi maupun organisasi ITB., (3). mahasiswa dan (4) dosen di ITB, serta (5) Para pengguna informasi akademik lainya. Sedangkan sumber data sekunder antara lain dokumen-dokumen resmi yang berhubungan ITB., serta stakeholder pendidikan pada ITB.

 
Pembimbing
Bambang Suwarno
Kardiawarman

 
Pemilik
Universitas Pendidikan Indonesia

 
Tanggal
2006-09-27

 
Tipe
text

 
Format
application/msword

 
Identifier
http://digilib.upi.edu/pasca/available/etd-0927106-111904/

 
Sumber
http://digilib.upi.edu/pasca/available/etd-0927106-111904/

 
Language
en

 
Akses
unrestricted
Copyright information available at source archive


digilib.upi.edu/union/index.php/record/view/6444 - 12k




























2.
Sistem Penyelenggaraan Pendidikan
A. PENGERTIAN DASAR
Penyelenggaraan pendidikan di Universitas Jayabaya, sebagaimana perguruan tinggi lain di Indonesia, menggunakan Sistem Kredit Semester. Sistem ini mempunyai pengertian dasar yang menjadi pedoman pelaksanaan.
1. Pengertian Semester
Semester adalah waktu terpendek untuk menyatakan lamanya suatu program pendidikan untuk suatu jenjang. Satu semester setara dengan 18-19 minggu kerja. Penyelenggaraan program pendididkan selama satu semester merupakan pendidikan yang bulat, yang berarti sejak proses pendidikan dalam semester itu dinilai dan berakhir dengan evaluasi.
2. Pengertian Satuan Kredit Semester
Semua kegiatan akademik termasuk perkualihan mempunyai bobot yang diukur menurut satuan kredit semester (sks), yaitu :
Bagi penyelenggaraan perkuliahan, 1 sks adalah untuk kegiatan 50 menit tatap muka terjadwal
dan 60 menit kegiatan tatap muka terstruktur tidak terjadwal serta 60 menit kegiatan mandiri masing-masing setiap minggu selama satu semester.
Bagi penyelenggaraan praktikum dan sejenisnya, 1 sks adalah kegiatan yang berlangsung 3-5 jam setiap minggu selama satu semester. Bagi kegiatan pembuatan skripsi atau tugas akhir, 1 sks adalah kegiatan yang berlangsung selama 5-7 jam setiap minggu selama satu semester, atau setara dengan jumlah waktu 80-112 jam.
3. Pengertian Beban Studi Semesteran
Beban Studi semesteran adalah jumlah kegiatan yang diikuti oleh seorang mahasiswa pada suatu semester yang ditakar dengan jumlah SKS.
4. Pengertian Beban Studi Kumulatif
Beban studi kumulatif adalah adalah jumlah kegiatan yang ditakar dengan “sks” yang harus diikuti oleh setiap mahasiswa untuk menyelesaikan program pendidikan tertentu sesuai dengan jenjangnya.
5. Pengertian Mata Kuliah Wajib dan Mata Kuliah Pilihan
Mata kuliah wajib adalah mata kuliah yang harus diikuti dan memperoleh hasil penilaian yang memenuhi syarat oleh setiap mahasiswa sesuai dengan program pendidikan yang diikutinya. Mata kuliah pilihan adalah mata kuliah yang dipilih oleh seseorang mahasiswa untuk diikuti dan memperoleh hasil penilaian yang memenuhi syarat sebagi kebulatan untuk memenuhi persyaratan beban studi kumulatif yang sesuai dengan program pendidikan yang diikutinya.
6. Waktu Kuliah
Waktu kuliah reguler dimulai pukul 07.20 sampai dengan pukul 15.00 WIB (Kelas Pagi). dan Pukul 16.30 s.d. 21.00 (Kelas Sore)
B. BEBAN STUDI SEMESTERAN
Beban studi maksimal yang dapat diambil oleh setiap mahasiswa pada satu semester ditentukan dengan indeks prestasi (Ips) yang dicapai pada semester sebelumnya, yaitu :
Indeks Prestasi Sementara
Beban Studi Maksimal
≥ 3.00
24
2.50 - 2.99
21
2.00 - 2.49
18
1.50 - 1.99
15
≤ 1.49
12


C. PENASIHAT AKADEMIK
Setiap mahasiswa mempunyai seorang Penasihat akademik yang ditunjuk oleh Fakultas/jurusan di antara Dosen, yang berfungsi untuk memberikan bimbingan dan pembinaan terhadap mahasiswa yang menjadi tanggung jawabnya, mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan akademik dalam keberhasilan studi mahasiswa.
Tugas Penasihat akademik adalah sebagai berikut :
1. Memberikan informasi kepada mahasiswa tentang peraturan baik dari pemerintah maupun dari Universitas Jayabaya, seperti program pendidikan, sistem penyelenggaraan pendidikan, evaluasi hasil belajar.
2. Memberi bimbingan kepada mahasiswa tentang : cara belajar yang efektif, cara penyusunan program, pertimbangan mengenai jumlah beban semesteran dan mata kuliah yang diambil.
3. Memeriksa dan mengesahkan rencana studi mahasiswa.
4. Memantau dan mengontrol kelancaran dan kemajuan studi mahasiswa yang menjadi tanggung jawabnya.
5. Menbantu mahasiswa untukmengembangkan kepribadiannya.
D. PERKULIAHAN DAN KEGIATAN LAINNYA
1. Perkuliahan dan Praktek
Perkuliahan, seminar, kerja laboratorium/praktek dan sejenisnya diikuti oleh mahasiswa yang telah menyelesaikan pendaftarannya, administrative dan akademik. Serta sesuai dengan rencana studinya seperti yang ada pada KRS. Kegiatan ini dilakukan sesuaidengan jadwal yang ditentukan.
2. Kegiatan Terstruktur dan Mandiri
Mahasiswa dituntut melakukan kedua kegiatan ini diluar kegiatan tatap muka dan kegiatan lain yang terjadwal.
3. Penyusunan Skripsi atau Tugas Akhir
Penyususnan skripsi dilakukan apabila kegiatan kuliah, seminar dan kerja praktek/laboratorium yang dituntut kurikulum telah terpenuhi.
E. UJIAN
1. Jenis Ujian
Di Universitas Jayabaya dikenal 4(empat) jenis ujian yaitu : ujian tengah semester, ujian akhir, ujian negara, dan ujian komprehensif.
Ujian Tengah Semester
Ujian tengah semester diberikan setelah beberapa pokok bahasan dari materi perkulihan diberikan. Ujian dilaksanakan oleh dosen yang membina mata yang diuji/penguji yang ditunjuk oleh fakultas pada jam perkuliahan sesuai dengan kalender akademik. Ujian tengah semester dapat dilaksanakan secara tertulis/lisan, dan/atau praktek sesuai dengan materi yang telah diberikan pada perkuliahan/praktikum.
Ujian Akhir Semester
Ujian akhir semester diberikan setelah semua pokok bahasan dari materi perkuliahan selesai. Ujian dilakukan oleh dosen yang membina mata kuliah yang ditunjuk oleh fakultas pada jam perkuliahan sesuai dengan kalender akademik.Ujian dapat dilaksanakan secara tertulis/lisan, dan/atau praktek sesuai dengan materi yang telah diberikan pada perkuliahan/praktikum.Mata kuliah yang diuji negarakan, bagi program studi (jurusan) yang berstatus “disamakan” tidak diadakan ujian akhir semester.
Ujian Negara
Ujian negara diberikan setelah semua pokok bahasan dari materi perkuliahan selesai.Ujian dilakukan oleh suatu paniatia Ujian Negara yang diangkat oleh Rektor dan dilaksanakan secara tertulis, lisa, atau praktek sesuai dengan materi yang telah diberikan.
Ujian Komprehensif
Ujian Komprehensif merupakan ujian terakhir yang harus ditempuh oleh mahasiswa untuk memperoleh gelar Sarjana. Materi ujian berasak dari semua ilmu sesuai dengan program studi dan bertolak dari skripsi atau Tugas Akhir. Ujian dilakukan oleh penguji yang diangkat oleh Dekan Fakultas, dan dilaksanakan dengan jadwal tersendiri.
2. Pesyaratan Mengikuti Ujian
Mahasiswa yang akan mengikuti ujian, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Terdaftar sebgai mahasiswa untuk mata kuliah yang diujika, dan pada semester tersebut.
b. Mengikuti perkuliahan minimal 75%, atau 100% untuk praktikum, untuk mata kuliah yang akan ditempuh ujiannya.
c. Mendaftar dan membayar biaya ujian sesuai dengan peraturan yang berlaku.
d. Persyaratan lain yang ditentukan oleh Fakultas.
e. Khusus untuk mata kuliah ujian negara, selain persyaratan a sampai d, harus pula memenuhi persyaratan khusus ujian negara.
f. Khusus untuk ujian komprehensif persyaratannya adalah :
- Terdaftar sebagai mahasiswa pada semester ujian.
- Telah mengikuti semua mata kuliah wajib dan sejumlah mata kuliah pilihan yang meliputi mata kuliah ujian negara maupun mata non-ujian negara, dengan berhasil.
- Mempunyai hasil belajar minimal 154 sks tanpa nilai E dengan indeks prestasi kumulatif > 2,00
F. PENILAIAN
Penilaian adalah suatu proses penentuan klasifikasi hasil belajar yang dicapai oleh mahasiswa peserta ujian. Penilaian terdiri atas penilaian untuk setiap jenis ujian, dan penilaian untuk suatu mata kuliah.
1. Penilaian Hasil Ujian
Penilaian terhadap setiap hasil ujian merupakan penentuan pada taraf mana mahasiswa dapat mencapai tujuan pengajaran sesuai dengan materi pengajaran yang diberikan. Bentuk penentuan taraf itu adalah dengan nilai numeric yang rentangannya 0,00-100,00 atau 0,00- 10,00.
2. Penilaian Akhir Matakuliah
Penilaian akhir dari suatu mata kuliah merupakakn penentuan pada taraf berapa mahasiswa dapat mencapai tujuan pengajaran mata kuliah tersebut Penilaian akhir, untuk suatu mata kuliah merupakan akumulasi adri sejumlah penilaian yang terdiri adri semua nilai yang diperoleh pada setiap jenis ujian dan tugas-tugas lainnya.
Indeks Prestasi
Indeks Prestasi (IP) adalah tingkat keberhasilan studi yang dicapai oleh mahasiswa dari semua kegiatan akademik yang diikuti mahasiswa tersebut dalam jangka tertentu, yang dinyatakan dalam bentuk bilangan. IP terdiri atas 2 macam, yaitu Indeks Prestasi semester (IPs) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
Indeks Prestasi Semester
Indeks Prestasi Semester (IPs) adalah tingkat keberhasilan studi yang dicapai oleh mahasiswa dari semua kegiatan akademik dalam satu semester.Dalam bentuk bilangan, IPs bernilai antara 0-4. Nilai IPs itu diperoleh dari pembagian antara jumlah hasil perkalian antara bobot sks mata kuliah yang diambil dan nilai konversi dari nilai akhir masing-masing mata kuliah dengan jumlah sks seluruh mata kuliah yang diikuti pada semester bersangkutan, dengan rumus :
........................................IPs = Jumlah ( K x N)
.................................................-----------------------
....................................................... Jumlah K
K = bobot sks masing-masing mata kuliah dalam semester bersangkutan
N = nilai konversi dari nilai akhir setiap matakuliah, yaitu A=4, B= 3, C= 2, D=1, E=0
Indeks Prestasi Kumulatif
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) adalah tingkat keberhasilan studi yang dicapai oleh mahasiswa dari semua kegiatan akademik selama mengikuti pendidikan.
Dalam bentuk bilangan, IPK bernilai antara 0-4. Nilai IPK itu diperoleh dari pembagian antara jumlah hasil perkalian antara bobot sks mata kuliah yang diambil dan nilai konversi dari nilai akhir masing-masing mata kuliah dengan jumlah sks seluruh mata kuliah yang diikuti pada seluruh semester, dengan rumus :
........................................IPs = Jumlah ( Yx N)
.................................................-----------------------
....................................................... Jumlah Y
Y = bobot sks masing-masing mata kuliah pada seluruh semester yang sudah diikuti
N = nilai konversi dari nilai akhir setiap matakuliah, yaitu A=4, B= 3, C= 2, D=1, E=0
G. EVALUASI AKHIR PROGRAM
Evaluasi akhir program diadakan untuk memutuskan berhasil atau tidak berhasilnya mahasiswa mengikuti program studi sesuai dengan bidang dan jenjangnya. Seorang mahasiswa dinyatakan berhasil dan lulus mengikuti programapabila pada akhir program :
1. Telah mengambil semua mata kuliah dan kegiatan akademik lainnya sesuai dengan ketentuan kurikulum.
2. Tidak ada nilai E
3. Jumlah nilai D tidak lebih 20% keseluruhan nilai sesuai dengan program studinya.
4. Nilai ujian negara paling banyak ada satu nilai D dengan catatan IP minimal 2,00
5. Mencapai indeks kumulatif minimal 2,00
H. BATAS MASA STUDI
Program pendidikan Sarjana (S1) harus telah diselesaikan paling lama 14 (empat belas ) semester dan program pendidikan Diploma ( DIII ) paling lama 10 (sepuluh) semester, terhitung sejak terdaftar sebagai mahasiswa.
J. PENGHENTIAN MASA STUDI
Pada dasarnya penghentian studi mahasiswa di Universitas Jayabaya dapat terjadi, apabila :
1. Batas waktu studi telah terlampaui, yaitu belum program menyelesaikan program S1 dalam dalam tempo 14 semester, atau program studi D3 dala tempo 10 semester. Atau
2. Prestasi belajar yang telah dicapai dalam bentuk IPK sangat rendah sehuingga tidak memungkinkan untuk meneruskan studi di Universitas Jayabaya. Atau
3. melanggar peraturan tata tertib Universitas jayabaya. Atau
4. melanggar hukum yang mengakibatkan harus keluar dari universitas Jayabaya. Atau
5. atau permohonan sendiri.

www.jayabaya.ac.id/akademik/sistem.htm - 39k -


 











3. Modul-Modul dalam software Sistem Informasi Akademik
Published by aswandi at 5:03 pm under Aplikasi Web
potongan tulisan ini, saya ambil dari proposal sistem informasi akademik saya, mudah2an berguna bagi yang lain, dan mudah2an jg ada yang butuh softwarenya trus nelpon saya, kan lumayan
FITUR MODUL
1.Modul Data Civitas Akademika (MODUL DCA)
a.Registrasi
Modul ini berguna untuk melakukan proses registrasi baik untuk mahasiswa baru maupun mahasiswa lama (pendaftaran ulang). Modul ini digunakan pada saat proses registrasi mahasiswa oleh petugas yang melayani proses registrasi. Aplikasi ini berfungsi mengumpulkan informasi registrasi dan mengintegrasikan ke dalam sistem database.
b.Kartu Tanda Mahasiswa
Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dapat dicetak setelah pendaftaran mahasiswa selesai dilakukan. Data KTM dapat di-export ke Excel untuk diproses lebih lanjut, misalnya dicetak pada kartu plastik, magentik, ATM, dan sebagainya.
c.Biodata
Modul ini digunakan untuk mencari biodata lengkap seorang mahasiswa , meliputi data pribadi, keluarga, riwayat pendidikan, dan sebagainya.
Biodata Personal
Berisi biodata personal mahasiswa, meliputi NIM, Nama, Kelahiran, Alamat, Jenis kelamin, Golongan Darah, Agama, serta Asal akademik mahasiswa.
Biodata Personal Tambahan
Berisi biodata keluarga mahasiswa, meliputi Nama, Alamat, Penghasilan dan Pekerjaan Orang Tua, serta data Saudara.
Biodata Riwayat Pendidikan
Meliputi Jalur Diterima (Nomor Tes), Asal Sekolah, Nilai Ijazah, Tahun Lulus, serta Asal Perguruan Tinggi untuk siswa pindahan.
Biodata Pelanggaran
Berisi Jenis, Tanggal dan Keterangan pelanggaran yang pernah dilakukan.
Biodata Dosen Wali dan Data Akademik per Semester
Menampilkan data dosen wali yang ditunjuk, asal akademik serta pencarian dosen berdasarkan NIP.

2.Modul Data Nilai Akademik (MODUL DNA)
a.Biodata Akademik
Berisi Status Akademik, IP Kumulatif dan per Semester, dan Beasiswa yang pernah diperoleh, lama dapat kerja dari tamat, lama siswa mengerjakan TA, lama kuliah, dll.
b.Biodata Kegiatan
Modul biodata kegiatan menampilkan kegiatan yang diprogram sebagai mata kuliah dan kegiatan yang bukan merupakan mata kuliah terprogram.
c.Grafik Prestasi
Menampilkan pergerakan Indeks Prestasi dan jumlah SKS yang ditempuh setiap semester.
d.Kurikulum
Berisi database kurikulum daftar yaitu matakuliah apa saja yang harus diberikan kepada setiap mahasiswa, jumlah SKS, pada semester genap atau ganjil, matakuliah wajib maupun pilihan, pada setiap Jurusan per Semester dalam suatu tahun ajaran. Sistem dapat menampung lebih dari satu set kurikulum yang terdiri dari beberapa paket matakuliah yang berbeda-beda. Ini diperlukan jika suatu saat terjadi perubahan kurikulum.
e.Kartu Rencana Studi
Modul ini berguna untuk mengatur data Kartu Rencana Studi (KRS) setiap mahasiswa, yaitu database jadwal kuliah mana saja pada suatu semester yang diambil oleh seorang mahasiswa yang sudah terdaftar. KRS seorang mahasiswa dapat ditambahkan dan dikurangkan secara fleksibel dari daftar matakuliah sesuai kurikulum.
f.Kartu Hasil Studi
Modul ini berguna untuk mengisi Nilai Ujian mahasiswa per Matakuliah, baik untuk semester ini maupun semester sebelumnya.
g.Transkrip Akademik
setiap semester, Judul Skripsi dan Informasi Akedemik mulai dari semester pertama sampai selesai, IP per semester dan IP Kumulatif. Termasuk di dalamnya adalah pencetakan transkrip nilai.
h.Analisa Biodata
Menampilkan grafik analisa non-akademik mahasiswa, meliputi Ruang Lingkup dan Biodata Personal Mahasiswa.
i.Analisa Akademik
Menampilkan grafik analisa akademik mahasiswa, meliputi Ruang Lingkup dan Akademik Mahasiswa.
j.Aplikasi Migrasi Data
Aplikasi ini digunakan memindahkan data-data akademik dari sistem lama ke dalam sistem yang baru, sehingga data lama masih dapat dibaca oleh sistem yang baru. Karena perbedaan kelengkapan struktur data, tidak semua informasi dalam sistem baru dapat terisi oleh data lama.
k.Aplikasi Akunting
Sistem dapat diintegrasikan dengan module tambahan Akunting yaitu Modul KA (Keuangan Akademik) untuk mengotomatisasi proses-proses yang berkaitan keuangan dan pembuatan laporan-laporan keuangan.



PEMANFAATAN SISTEM
1.Fasilitas Untuk Umum (Tanpa perlu Login)
a.Masuk SIMAK tanpa perlu username dan password
b.Dapat melihat informasi berikut;
Daftar mahasiswa dengan mengetahui nama (bagian nama), angkatan tertentu, dan jadual kuliah/uas-nya
Daftar dosen dan jadual mengajarnya.
Informasi2 terbaru yang dikirim oleh mahasiswa/dosen atau bagian tata usaha.
c.Dapat mengirim pesan pribadi kepada dosen, pengurus prodi, jurusan, fakultas atau universitas menggunakan fasilitas forum. Khusus bagi alumni dapat menginformasikan sesuatu yang bermanfaat bagi almamaternya seperti misalnya lowongan pekerjaan, donatur dan informasi penting lainnya.
2.Fasilitas Untuk mahasiswa
Melalui komputer umum yang dipasang di ruang umum mahasiswa dapat login dengan NIM dan password untuk:
a.Melihat Nilai ujian terbaru
b.Melihat Informasi jadwal Kuliah dan aktifitas lainnya.
c.Melihat pengumuman
d.Mencetak Transkrip Nilai dan KHS.
e.Memilih Mata Kuliah yang diinginkan dan mencetak KRS.
f.Kotak surat pribadi, mahasiswa dapat mengecek apabila terdapat pesan khusus dari dosen misalnya mengenai informasi quis, perubahan mid semester, atau tugas.
g.Bila frekwensi penggunaan komputer tinggi, maka dapat dibuat aturan otomatis misalnya setiap mahasiswa hanya dapat menggunakan komputer 10 menit perhari, agar mahasiswa lain mendapatkan kesempatan mengakses informasi.
h.Mahasiswa dapat mendaftar kegiatan akademik misalnya KKN, Magang.
i.Mengirim informasi tertentu agar dapat dibaca oleh publik, namun informasi bisa tampil setelah diloloskan oleh staf tata usaha.
j.Dapat bergabung dengan berbagi topik pada forum yang sudah disiapkan sehingga mahasiswa dapat berkomunikasi dengan mahasiswa lainnya atau mengirim surat pribadi dengan dosen pengampu matakuliah.
2.Fasilitas untuk Untuk Dosen
Dosen juga dapat memanfaat komputer mana saja asal terhubung dengan komputer server, dengan password pribadi dosen dapat melihat :
a.Data lengkap mahasiswa
b.Daftar mahasiswa dibawah perwaliannya untuk informasi krs, khs, transkrip nilai, dan evaluasi belajar (4, 8 dan 14 semester),
c.Daftar mahasiswa dibawah bimbingannya (kerja praktek dan tugas akhir),
d.Jadual kuliah, pembuatan soal uas dan pengawas uas sesuai dengan matakuliah yang diambil,
e.Jadual mengajar dosen lainnya,
f.Kotak surat pribadi, dosen dapat mengecek apabila terdapat pesan khusus dari mahasiswa.
g.Daftar lengkap nilai mahasiswa dan grafik perkembangan prestasi mahasiswa
h.Input data nilai khusus untuk matakuliah yang diajarkan.
i.Mengirim pesan kebeberapa mahasiswa sekaligus atau ke kelas tertentu.
j.Mengirim informasi tertentu agar dapat dibaca oleh publik, informasi yang dikirim oleh dosen dapat langsung tampil tanpa harus diloloskan oleh staf tata usaha.
k.Dapat bergabung dengan berbagi topik pada forum yang dapat disiapkan sendiri sehingga dosen dapat berkomunikasi dengan mahasiswa untuk matakuliah yang diampu (misalnya untuk memberikan tugas atau pengumuman lainnya) maupun dengan rekan sejawat menggunakan pesan pribadi.
2.Staf BAK
Siklus kegiatan akademik seluruhnya dicatat disini. Dimulai dari pembuatan jadual kuliah/uas hingga perekaman nilai yudisium. Fitur lengkapnya sbb:
a.Mengirim informasi jadwal kuliah dan jadwal ujian.
b.Melihat dan mencetak data lengkap mahasiswa
c.Kotak surat pribadi, staf dapat mengecek apabila terdapat pesan khusus dari mahasiswa dan dosen
d.Daftar lengkap nilai mahasiswa dan grafik perkembangan prestasi mahasiswa
e.Mengisi/merevisi krs, kondisi ini dimaksudkan (oleh karena suatu alasan) jika prodi/jurusan belum siap untuk pegisian krs secara online oleh mahasiswa,
f.Mencetak daftar hadir kuliah, kartu ujian dan daftar hadir ujian akhir semester,
g.Setelah yudisium nilai akhir dapat segera dimasukkan
h.Mencetak surat pemberitahuan kepada orangtua/wali mahasiswa mengenai kemajuan belajar, evaluasi belajar dan surat peringatan 1 (4 semester, 45 sks, ipk>=2), peringatan 2 (8 semester, 100 sks, ipk>=2) dan peringatan 3 (14 semester, 147 sks, ipk>=2),
i.Mencetak (secara masal) khs untuk dikirimkan pada ortu/wali
j.Mengisi data kehadiran dosen dalam kelas dan jumlah peserta ujian akhir semester dan mencetak daftar sebaran nilai bagi setiap dosen pengampu matakuliah (daftar waskat),
k.Mencetak transkrip akademik untuk mahasiswa yang akan diwisuda,
l.Memasukkan data mahasiswa yang baru lulus sebagai anggota alumni baru.
m.Input data nilai khusus untuk seluruh matakuliah.
n.Mengirim pesan kebeberapa mahasiswa sekaligus atau ke kelas tertentu.
o.Menginput Informasi terbaru atau pengumuman.
p.Meloloskan atau menghapus informasi yang dikirimkan oleh mahasiswa.
3.Fasilitas Keuangan
Fitur ini khusus tersedia untuk Modul KA fiturnya adalah sbb;
a.Penetapan tagihan awal semester, termasuk biaya mahasiswa baru seperti gedung, osmaba dan biaya lainnya,
b.Sistem dapat dihubungkan secara online/semi-online dengan bank tempat pembayaran spp mahasiswa (juga untuk biaya lainnya),
c.Mencetak struk pembayaran tagihan (mengangsur) dan mengaktifkannya agar mhs dpt mengisi krs secara online,
d.Mencetak struk pembayaran tagihan lain-lain seperti cuti, biaya wisuda dan biaya lainnya,
e.Laporan penerimaan pembayaran harian, mingguan, bulanan per jurusan/prodi atau total seluruh jurusan,
f.Laporan mahasiswa menunggak pembayaran semester sebelumnya,
g.Laporan rekap piutang mahasiswa per jurusan/prodi atau total seluruh jurusan.
2.Fasilitas Manajemen (untuk pimpinan)
Fitur ini khusus tersedia untuk Modul KA dimaksudkan agar pihak manajemen dapat mengetahui dengan cepat berapa besarnya dana yang dapat dikumpulkan dari mahasiswa, tunggakan semester sebelumnya dan penerimaan cash setiap hari. Selain itu manajemen juga dapat mengawasi (cross check) jumlah penerimaan dengan jumlah sks dari bagian akademik. Informasi lainnya yang penting adalah manajemen dapat membagi tugas mengajar secara lebih adil dengan melihat jumlah sks mengajar setiap dosen.

GAMBARAN SISTEM
1.Aplikasi di install di komputer server, komputer tersebut tidak terdapat monitor dan tidak boleh ada yang memakainya demi keamanan data.
2.Aplikasi dapat diakses dari komputer yang telah dihubungkan dengan jaringan LAN kabel atau wireless ke komputer server.
3.Setiap menggunakan operasi pada aplikasi, terdapat username dan password sehingga apapun yang dilakukan oleh pengguna tsb dicatat dan disimpan dalam database dalam format data yang detail.
4.Untuk alasan keamanan data, komputer server tidak terhubung dengan internet yang artinya data di server tidak dapat diakses dari internet.
aswandi.or.id/2007/10/31/modul-modul-dalam-software-sistem-informasi-akademik/ - 27k –

Tidak ada komentar: